BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kurikulum
merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus sebagai pedoman
dalam pelaksanaan pendidikan. Kurikulum mencerminkan falsafah hidup bangsa, ke
arah mana dan bagaimana bentuk kehidupan itu kelak akan ditentukan oleh
kurikulum yang digunakan oleh bangsa tersebut sekarang.Nilai sosial, kebutuhan
dan tuntutan masyarakat cenderung/selalu mengalami perubahan antara lain akibat
dari kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi.
Kurikulum harus dapat
mengantisipasi perubahan tersebut, sebab pendidikan adalah cara yang dianggap
paling strategis untuk mengimbangi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
tersebut. Kurikulum dapat (paling tidak sedikit) meramalkan hasil
pendidikan/pengajaran yang diharapkan karena ia menunjukkan apa yang harus
dipelajari dan kegiatan apa yang harus dialami oleh peserta didik. Hasil
pendidikan kadang-kadang tidak dapat diketahui dengan segera atau setelah
peserta didik menyelesaikan suatu program pendidikan.Pembaharuan kurikulum
perlu dilakukan sebab tidak ada satu kurikulum yang sesuai dengan sepanjang
masa, kurikulum harus dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang
senantiasa cenderung berubah.
Menurut
Undang-Undang No. 20 tahun 2003 kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian kurikulum KBK dan KTSP ?
2.
Apa saja keunggulan dan kelemahannya ?
3.
Apa persamaan dan perbedaan kurikulum
KBK dan KTSP ?
1.3 Manfaat Penulisan
1.
Mahasiswa mampu memahami apa itu
kurikulum KBK dan KTSP
2.
Memahami
persamaan dan perbedaan kurikulum KBK dan KTSP
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1. Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
KBK atau
Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah seperangkat rencana dan pengaturan
tentang kompetensi dan hasil belajar, serta pemberdayaan sumber daya
pendidikan. Batasan tersebut menyiratkan bahwa KBK itu dikembangkan
dengan tujuan agar peserta didik (siswa) memperoleh kompetensi dan kecerdasan
yang mampu dalam membangun identitas budaya dan bangsanya. Dalam arti, melalui
penerapan KBK tamatan sekolah diharapkan memiliki
kompetensi atau kemampuan akademik yang baik, keterampilan untuk menunjung hidup
yang memadai, pengembangan moral yang terpuji, pembentukan karakter yang kuat,
kebiasaan hidup yang sehat, semangat bekerja sama yang kompak dan apresiasi
estetika yang tinggi terhadap dunia sekitar.
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum
dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004
walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum
diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari
Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar dikelas.Dalam
kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan.
Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem
semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran
belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para
murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTEK tanpa
meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling
berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun
meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua.Dalam kegiatan di
kelas, para siswa bukan lagi objek,namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada
nilainya.
Kurikulum
berbasis kompetensi merupakan suatu desain kurikulum yang dikembangkan
berdasarkan seperangkat kompetensi tertentu. Mengacu pada pengertian tersebut,
dan juga untak merespons terhadap keberadaan PP No.25/2000, maka salah satu
kegiatan yang perlu dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini Depdiknas adalah
menyusun standar nasional untuk seluruh mata pelajaran, yang mencakup
komponen-komponen; (1) standar kompetensi, (2) kompetensi dasar, (3) materi
pokok, dan (4) indikator pencapaian. Sesuai dengan komponen-komponen tersebut
maka format Kurikulum 2004 yang memuat standar kompetensi nasional
matapelajaran adalah seperti tampak pada Standar kompetensi diartikan sebagai
kebulatan pengetahuan, keterampilari, sikap, dan tingkat penguasaan yang
diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran.
Ranah
kompetensi yang terdapat dalam KBK,antara lain: kompetensi akademik(academic
competency), kompetensi kehidupan(life competency),dan kompetensi
karakter nasional(national character competency).Untuk mencapai kompetensi
tersebut, maka pembelajaran ditekankan pada bagaimana siswa belajar
tentang belajar(learning how to learn).KBK itu sendiri Cakupannya ialah
standar kompetensi , standar isi (content standard) dan standar
penampilan (performance standard). Kompetensi dasar, merupakan jabaran dari
standar kompetensi, adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang
harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar
kompetensi. Materi pokok atau materi pembelajaran, yaitu pokok suatu bahan
kajian yang dapat berupa bidang ajar, isi, proses, keterampilam, serta konteks
keilmuan suatu mata pelajaran. Sedangkan indikator pencapaian dimaksudkan
adalah kemampuan-kemampuan yang lebih spesifik yang dapat dijadikan sebagai
ukuran untuk menilai ketuntasan belajar.
a)
Kelebihan/Keunggulan Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK) sebagai berikut:
1. Mengembangkan
kompetensi-kompetensi peserta didk pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan
pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
2. KBK bersifat
alamiah (konstekstual), karena berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat
peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya
masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses
belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami
berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan (transfer
of knowledge).
3. Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan
lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan,
kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta aspek-aspek
kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi
tertentu.
4. Mengembangakan
pembelajaran yang berpusat pada peserta didik /siswa (student oriented).
Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan
memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran
terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, peserta dapat belajar dengan
bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan
mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan
berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra,
mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan
sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara,
membaca, dan menulis.
5. Guru diberikan kewenangan untuk menyusun
silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah
masing-masing sesuai mata pelajaran yang diajarkan.
6. Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan
setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan
terhadap kekurangan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
7. Penilaian
yang menekankan pada proses memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasi
kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada
konten.
8. Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran
tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan
kompetensi, terutama yang berkaitan dengan ketrampilan.
b) Kelemahan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) sebagai berikut:
1. Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator
sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang
paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan.
2. Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk
pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru
untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.
3. Paradigma guru dalam
pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher
oriented.
4. Memandang
kompetensi sebagai sebuah entitas yang bersifat tunggal, padahal
kompetensi merupakan ” a complex combination of knowledge,attitudes,
skills and values displayed in the context of task performance “. (
Gonczi,1997), sistem pengukuran perilaku yang menggunakan paradigma
behaviorisme ditengarai tidak mampu mengukur sesuatu perilaku yang dihasilkan
dari pembelajaran bermakna (significant learning) (Barrie dan
Pace,1997), dan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan KBK adalah
waktu,biaya dan tenaga yang banyak.
2.2 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
KTSP atau
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah sebuah kurikulum operasional
pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan
di Indonesia.KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada
Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar
dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta
Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.
Pada
prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun
pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah
itu sendiri. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) terdiri
dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu
p pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan revisi dan pengembangan dari
Kurikulum Berbasis Kompetensi atau ada yang menyebut Kurikulum 2004. KTSP lahir
karena dianggap KBK masih sarat dengan beban belajar dan pemerintah pusat dalam
hal ini Depdiknas masih dipandang terlalu intervensi dalam mengembangan
kurikulum. OIeh karena itu, dalam KTSP beban belajar siswa sedikit berkurang
dan tingkat satuan pendidikan (sekolah, guru, dan komite sekolah) diberikan
kewenangan untuk mengembangan kurikulum, seperti membuat indikator, silabus,
dan beberapa komponen kurikulum lainnya.
a) Kelebihan
/ Keunggulan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam
menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat diungkiri bahwa salah satu bentuk
kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu ialah adanya penyeragaman
kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan,
dan kurang menghargai atau meninjau potensi keunggulan local yang ada bias
dimunculkan sekolah didaerah atau provinsi.
2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan
pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam
penyelenggaraan program-program pendidikan dan dapat tercapainya pendidikan
karakter.
3. KTSP sangat memungkinkan bagi tiap sekolah
untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.
4. Untuk
mengantisipasi permasalahan pendidikan ,namun secara umum,KTSP biasa diandalkan
menjadi patokan mengadapi tantangan masa depan dengan pembekalan keterampilan
peserta didik.
5. Peserta didik juga diajak
bicara,diskusi,wawancara dan membahas masalah – masalah yang kontekstual ,yang
dalam kenyataanya memang diperlukan sehingga peserta didik menjadi lebih
mengerti dan menjiwai permasalahannya karena sesuai dengan keadaan peserta
didik dalam kehidupan sehari- hari.
6. Peserta didik tidak hanya dituntun menghafal
namun yang lebih penting sudah adalah belajar proses sehingga mendorong peserta
didik untuk meneliti dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari.
7. KTSP mengurangi beban belajar siswa yang
sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen.
8. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada
sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya.
9. Guru
sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
10. Kurikulum
sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan
isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan peserta didik dan
kondisi daerahnya masing-masing.
11.Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan
individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
12. Berbasis kompetensi sehingga peserta didik
berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek
kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan
kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
13.Guru sebagai fasilitator yang bertugas
mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar peserta didik
14.Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan
ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
15.Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya
kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi
peserta didik.
16. Kegiatan
pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan
17.Menggunakan
berbagai sumber belajar.
18.Evaluasi
berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
19.Guru sebagai fasilitator yang bertugas
mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
b).
Kelemahan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
1. Kurangnnya
SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan
yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
2. Kurangnya ketersediaan sarana dan
prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP .
3. Masih banyak
guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya,
penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan
4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan
pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit
untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk
mendapatkan tunjangan profesi.
5. Pola
kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
6. Tidak tersedianya sarana dan prasarana yang
lengkap dan representatif juga merupakan kendala yang banyak dijumpai di
lapangan, banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta
fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.
7. Diperlukannya waktu yang cukup oleh pedidik
dalam membina perkembangan peserta didiknya,terutama peserta didik yang
berkemampuan dibawah rata – rata.Kenyataan membuktikan ,kondisi social,dan
ekonomi yang menghimpit kesejahteraan hidup para guru.
8. Kendala lain yang dialami guru adalah
ketidakpahaman mengenai apa dan bagaimana melakukan evaluasi dengan
prtofolio.karena ketidakpemahaman ini mereka kembali kepada pola
assessment lama dengan tes –tes dan ulangan – ulangan yang cognitive based
semata.
2.3Perbedaan
KBK dengan KTSP:
a)
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (Depdiknas 2002) memiliki karakteristik sebagai berikut:
- Pencapaian kompetensi siswa (individual/klasikal)
- Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
- Penyampaian pembelajaran dengan pendekatan dan metode bervariasi
- Sumber belajar guru dan sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif
- Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar (penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi)
- Menggunakan sistem sentralisasil penuh dari pusat
b)
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
- Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan
- Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
- KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
- KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
- KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Kedua kurikulum tersebut sama-sama
mempunyai tujuan yang baik untuk memajukan pendidikan Indonesia. Akan tetapi
dari sisi sistem dan proses pelaksanannya di lapanagan menganggap dan
berpendapat bahwa Kurikulum Tingkat Satuan pendidikan lebih baik untuk di
terapkan di Indonesia. Sistem dan proses yang digunakan oleh KTSP adalah sistem
desentralisasi atau otonomi pendidikan dimana setiap sekolah-sekolah di
seluruh indonesia diberi kebebasan untuk mengembangkan dan menyusun sendiri
muatan-muatan mata pelajaran dan pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan
kebutuhan masing-masing setiap sekolah.
Dengan demikian KTSP menekankan pada
proses kontekstual dalam pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan
lingkungan serta dunia kerja. Bila dibandingkan dengan KBK dimana sistem yang
diterapkan oleh KBK adalah sistem sentralisasi yang semua perencanaan dan
pelaksanaan kegiatan pembelajaran disusun dan dilaksanakan semuanya berdasarkan
ketentuan dari pusat, tanpa mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan sekolah
serta siswa di lapangan.
2.4 Persamaan
KBK dan KTSP:
a)
Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) adalah kurikulum yang bertujuan untuk
menciptakan tamatan yang kompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya
dan bangsanya. Kurikulum ini dapat memberikan dasar-dasar pengetahuan,
keterampilan, pengalaman belajar yang membangun integritas sosial, serta
membudayakan dan mewujudkan karakter nasional.
b)
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP adalah
kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing
satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender
pendidikan, dan silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu
dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi,
kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan
penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi
pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi
untuk penilaian.
Akan tetapi baik KBK maupun KTSP memilki tujuan yang sama terhadap kemajuan dunia pendidikan di indonesia yaitu sama-sama bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia indonesia yang berkompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsa, berbudi pengerti yang luhur, serta bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Akan tetapi baik KBK maupun KTSP memilki tujuan yang sama terhadap kemajuan dunia pendidikan di indonesia yaitu sama-sama bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia indonesia yang berkompeten dan cerdas dalam membangun identitas budaya dan bangsa, berbudi pengerti yang luhur, serta bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa.
BAB 3
KESIMPULAN
1. KBK atau
Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah seperangkat rencana dan pengaturan
tentang kompetensi dan hasil belajar, serta pemberdayaan sumber daya
pendidikan.
2. KTSP atau
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah sebuah kurikulum operasional
pendidikan yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan
di Indonesia.
3. KBK (kurikulum
Berbasis Kompetensi). Lahir sebagai respon dari tuntutan reformasi, diantaranya
UU No 2 1999 tentang pemerintahan daerah, UU No 25 tahun 2000 tentang
kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom, dam Tap
MPR No IV/MPR/1999 tentang arah kebijakan pendidikan nasional. KBK tidak lagi
mempersoalkan proses belajar, proses pembelajaran dipandang merupakan wilayah
otoritas guru, yang terpenting pada tingkatan tertentu peserta didik mencapai
kompetensi yang diharapkan. Kompetensi dimaknai sebagai perpaduan pengetahuan,
keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir, dan
bertindak. Seseorang telah memiliki kompetensi dalam bidang tersebut yang
tercermin dalam pola perilaku sehari-hari.
4. Kurikulum KTSP adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran, serta
cara untuk digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional. Standar nasional pendidikan
terdiri atas standar isi, proses, standar kompetensi lulusan, tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilain
pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
http://basrib.wordpress.com/2011/11/22/perbedaan-ktsp-dengan-kbk-dan-esensi-dari-pada-kurikulum-yang-selalu-berubah-ubah-dengan-membandingan-semua-kurikulum-kurikulum-1975-1984-1994-2004-2006/ diakses tgl
15/03/13 pkl 16:25
http://noor-ekha.blogspot.com/2012/07/kelemahan-dan-kelebihan-kbk-dan-ktsp.html
diakses tgl 15/03/13 pkl 16:14
Tidak ada komentar:
Posting Komentar